Cek daftar penerima bantuan sosial untuk bulan April 2021 melalui laman . Bantuan Sosial diberikan kepada masyarakat untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid 19. Bantuan sosial terdiri dari program Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari laman Instagram @kemensosri , dalam konferensi pers pada Rabu (21/4/2021), Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya sedang memperbaiki integritas DTKS, untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan. Kemensos resmi meluncurkan New DTKS, yang akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan integritas data sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. "Melalui aplikasi ini publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Tri Rismaharini saat Konferensi Pers Transparansi Data Bantuan Sosial di Jakarta.
1. Pertama, buka laman 2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. 3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom. 6. Terakhir, klik tombol "cari". Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Hal ini dikarenakan setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing masing. Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan. Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.